Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Melalui Direktur Riset Teknologi dan Pengabdian Masyarakat mengadakan program Unggulan Berpotensi Kekayaan Intelektual (UBER KI) Tahun 2022. UBER KI merupakan bantuan dari Pemerintah kepada Dosen di Perguruan Tinggi dan memiliki output akhir paten dan paten sederahana.
Unit Jurnal dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (UJHAKI), Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat akan mengkoordinasikan penyusunan dan unggah proposal pada tahap pengusulan, dan memfasilitasi tahapan setelahnya (kelanjutan proses pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM) yaitu tanggapan hasil pemeriksaan administrasi dan substansi paten, revisi dokumen permohonan paten, dan pengambilan sertifikat paten.
Batas waktu penyusunan proposal adalah 28 Mei 2022.
Unduh Petunjuk Teknis dan Template Proposal