PROFIL PUSAT PPM

Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan merupakan Unit Pelaksana Teknis dalam Kementerian Kesehatan yang bertugas sebagai pelaksana kegiatan pendidikan vokasi bidang kesehatan. Implementasi pelaksanaan pendidikan tersebut mengacu kepada Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Acuan dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi memuat tugas dan fungsi Poltekkes Kemenkes Kendari sebagai pelaksana penelitian dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan pelaksana pengabdian kepada masyarakat. Dalam tata organisasi, dua kegiatan tersebut dikelola oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.

Hingga saat ini, dalam Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Poltekkes Kemenkes Kendari terdiri atas unit-unit kerja berikut:

  1. Unit Penelitian;
  2. Unit Pengabdian Masyarakat;
  3. Unit Etik Penelitian Kesehatan; dan
  4. Unit Jurnal dan Hak Atas Kekayaan Intelektual.