Jurnal dan HAKI

Unit Jurnal dan Hak Atas Kekayaan Intelektual bertugas:

  1. melaksanakan penerbitan ilmiah;
  2. melaksanakan pengelolaan sentra kekayaan intelektual;
  3. menyusun laporan pelaksanaan tugas Unit Jurnal dan Hak Atas Kekayaan Intelektual.

Informasi terkait Unit Jurnal dan HAKI dapat menghubungi Ainul Rafiq, S.Kep.

Kabar Jurnal dan HAKI

BACA KABAR LAINNYA >