Pelatihan etik dasar-lanjut di Poltekkes Kemenkes kendari direncanakan berlangsung mulai tanggal 12 s.d. 14 Oktober 2020.
Hari pertama
Keseruan yang dihadirkan dari pelatihan etik dasar dan lanjut disambut antusias oleh sivitas akademika dan staf Poltekkes Kemenkes Kendari. Hal ini karena kepiawaian dr. Triono Soendoro, PhD selaku pembicara yang memadukan konsep learning by case dengan pedoman dan standar penilaian etik kesehatan. Peserta pelatihan terdiri dari mahasiswa, dosen, dan staff.
dr. Soendoro memperkenalkan prinsip pengelolaan komisi etik yang berpusat kepada keselamatan, keamanan, dan kerahasiaan subyek penelitian, lembaga penelitian, dan peneliti itu sendiri. Beliau juga menyampaikan bahwa dewan komite etik bukanlah ‘malaikat’ yang berkuasa atas penilaian permanen suatu protokol, bahkan mereka seharunya membantu peneliti dalam membangun penelitian agar sesuai dengan prinsip etik melalui klarifikasi.
Hari Kedua
Alhamdulillah, pelatihan ED-L hari kedua terlaksana dengan lancar. Di mulai pada pukul 08.30 WITA, dr. Triono memaparkan berbagai isu etik dalam penelitian melalui studi kasus. Salah satu kesimpulan yang penting untuk diketahui bahwa informed consent (IC) dapat diubah atau tidak perlu diberikan kepada subyek penelitian, yang kriterianya ada pada Standar 10 CIOMS.
Selain menjelaskan materi, dr. Triono juga menyaksikan pelantikan dan pengukuhan pengurus komisi etik Poltekkes Kemenkes Kendari masa kerja tahun 2020 hingga 2025. Hal ini berarti bahwa, komisi etik telah dapat menerima protokol penelitian dari seluruh Indonesia.
Selamat bertugas, pengurus komite etik!